UstadzMizan Qudsiyah,Lc.MA Dewan Pembina 1. Ustadz Sufyan Bafien Zen 2. Ustadz Abdulloh Husni,Lc Pendahuluan Satu Radio telah berkiprah ikut menyebarkan dakwah sunnah lebih dari 6 tahun dengan pendengar yang tersebar di Seputaran Lombok Timur, Sebagian Lombok Tengah s.d Lombok Barat, Alas Sumbawa, Taliwang dan sekitarnya, namun karena petir
Sementara itu, dalam buku “Meraih Sukses dengan Akhlak Mulia,” Ustadz Mizan mengajak pembaca untuk merenungkan pentingnya memiliki akhlak yang baik dalam meraih kesuksesan dalam hidup. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati tidak hanya dilihat dari sisi materi, tetapi juga dari sisi moral dan spiritual. Buku ini memberikan pengajaran berharga tentang pentingnya integritas, kesabaran, dan sikap rendah hati dalam meraih keberhasilan yang Mizan Qudsiyah Menginspirasi Melalui Media SosialSelain melalui ceramah, buku, dan tulisan-tulisannya, Ustadz Mizan juga memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan. Ia aktif di berbagai platform media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Twitter, di mana ia berbagi video ceramah, kutipan inspiratif, serta berbagai tips kehidupan yang era digital ini, Ustadz Mizan memahami betapa pentingnya memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan nilai-nilai positif. Ia menggunakan konten-konten menarik dan menginspirasi untuk mencapai audiens yang lebih luas. Dengan cara ini, ia dapat berinteraksi langsung dengan pengikutnya dan memberikan motivasi serta bimbingan dan Pengakuan atas Kontribusi InspiratifTak dapat dipungkiri, kontribusi Ustadz Mizan Qudsiyah dalam menyebarkan pesan-pesan agama dan motivasi telah mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari berbagai pihak. Ia sering diundang untuk menjadi narasumber dalam acara-acara keagamaan, seminar, dan talkshow di berbagai media. Keberhasilannya dalam meraih hati masyarakat melalui gaya ceramah yang unik dan menarik membuatnya menjadi salah satu dai yang paling dicintai dan dihormati di itu, Ustadz Mizan juga meraih beberapa penghargaan prestisius atas karya-karyanya. Ia mendapatkan penghargaan sebagai “Dai Inspiratif Terbaik” dalam acara Penghargaan Dai Nusantara. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa karyanya telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam kehidupan banyak juga Ustadz Najmi Umar Bakkar Kisah Perjalanan Seorang Pendakwah InspiratifKesimpulan Ustadz Mizan Qudsiyah, Pencerah dan Sumber InspirasiUstadz Mizan Qudsiyah adalah seorang tokoh yang benar-benar menginspirasi. Melalui ceramah, buku-buku, karya tulis, dan kehadirannya di media sosial, ia berhasil menyentuh hati banyak orang dan mengajak mereka untuk hidup lebih baik dalam aspek spiritual, moral, dan sosial. Kecerdasannya dalam menyampaikan pesan-pesan agama dengan cara yang mudah dipahami membuatnya menjadi panutan bagi banyak orang dari berbagai kalangan.
Ahlussunnahwal Jamaah Meyakini Wajibnya Berpegang Teguh Kepada Manhaj Nabi Dalam Berdakwah - Al-Ishbah adalah Kajian Islam oleh: Ustadz Radio Rodja | Kamis, 05 Oktober 2017 Ahlussunnah wal Jamaah Mengingatkan Agar Tidak Menjadikan Agama Sebagai Wasilah Menggapai Dunia - Al-Ishbah (Ustadz Kurnaedi, Lc.)
GerbangIndonesia, Mataram – Ustad Mizan Qudsiah akhirnya diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis 20/1/2022. Ustad Mizan datang menghadiri panggilan Polda NTB terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan makam tiga kuasa hukum, salah satu petinggi Ponpes As-Sunnah Lotim ini diperiksa kurang lebih 3 jam di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, dengan 19 pertanyaan.“Pertanyaannya seputar video itu. Tapi video versi lengkap, bukan potongan yang 19 detik,” ujar Kuasa Hukum Ustad Mizan Qudsiah, Apriadi Abdi Negara usai pemeriksaan.
Rezekidan Keberkahannya (Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.) Kajian tematik yang diselenggarakan di Masjid Al-Barkah Cileungsi pada Sabtu, 9 November 2013, pukul 18:00, bersama Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. dengan pembahasan tema Rezeki dan Keberkahannya.Tangkapan layar video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah yang viral dan memicu pelaporan ke Polda NTB awal Januari 2022. DOK/RADAR LOMBOK MATARAM–Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Kota Mataram menjatuhi vonis enam bulan penjara kepada Ustaz Mizan Qudsiah, terdakwa kasus dugaan tindak pidana penistaan makam ulama di Pulau Lombok. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama enam bulan kurungan penjara,” vonis Sri Sulastri selaku Ketua Majelis Hakim, Selasa 6/12/2022. Sri Sulastri menjatuhkan hukuman demikian sesuai aturan pidana dalam dakwaan lebih subsider jaksa penuntut umum. “Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pidana Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider jaksa penuntut umum,” katanya. Pasal yang disangkakan itu, menguraikan tentang barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun. Hakim dalam putusan turut menyampaikan video hasil unduh dari kanal YouTube Surabaya Mengaji berdurasi 1 jam 17 menit 15 detik berisi ceramah terdakwa sebagai barang bukti perkara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhinya tuntutan penjara selama 1 tahun. Terhadap Pasal yang disangkakan sama, yaitu Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Untuk diketahui, awal tahun 2022 lalu, masyarakat Pulau Lombok dibuat heboh dengan potongan video ceramah Pimpinan Pondok Pesantren Ponpes As-Sunnah Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur Lotim ini. Isi ceramah dalam potongan video yang viral di media sosial kala itu diduga mengandung unsur kebencian dan penghinaan terhadap makam ulama. Sontak membuat kelompok masyarakat khususnya yang bernaung di organisasi Islam di Pulau Lombok geram. Para pihak yang merasa tersinggung ramai-ramai melakukan aksi demonstrasi yang dibarengi dengan pelaporan yang ditujukan kepada Ustaz Mizan Qudsiah. cr-sidSanadUlama Nusantara. Kitab "Imtâ' Ûlî al-Nazhar bi Ba'dh A'yân al-Qarn al-Râbi' 'Asyar (Tasynîf al-Asmâ bi Syuyûkh al-Ijâzah wa al-Samâ', terdiri dari 2 jilid) ini terhitung penting, karena memuat biografi, silsilah-sanad (mata rantai keilmuan), sekaligus jaringan ulama di Mekkah pada abad ke-14 H (awal abad ke-20 M).MenurutKabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Ustadz Mizan Qudsiyah sebagai tersangka ditetapkan sejak 10 Jan lalu."Sebagai tindaklanjutnya, hari ini dilakukan pemanggilan terhadap Ustadz Mizan untuk diperiksa sebagai tersangka,"katanya kepada wartawan, Kamis (20/1). Inilah Biografi Aktris senior Rima Melati! Mataram Radio City-23 Pimpinan Pondok Pesantren Assunnah Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat Ustaz Mizan Qudsiah ditetapkan sebagai tersangka. Mizan Qudsiah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang menyinggung sejumlah makam keramat leluhur di Lombok.. Mizan Qudsiah diduga menyampaikan ujaran kebencian tersebut melalui ceramahnya yang pertama kali diunggah pada 9Nt2nMg.